Smashed Pink Can

Rabu, 25 November 2015

Menelaah UU Koperasi No. 25 tahun 1992




Pengertian koperasi



Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.



Prinsip koperasi


Prinsip koperasi adalah suatu sistem ide-ide abstrak yang merupakan petunjuk untuk membangun koperasi yang efektif dan tahan lama. Prinsip koperasi terbaru yang dikembangkan International Cooperative Alliance (Federasi koperasi non-pemerintah internasional) adalah



Di Indonesia sendiri telah dibuat UU no. 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian. Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:


  • Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  • Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  • Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  • Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  • Kemandirian
  • Pendidikan perkoperasian
  • Kerjasama antar koperasi


Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu:


  • Modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi(SMK)


Jenis Koperasi


Jenis Koperasi menurut fungsinya


  • Koperasi pembelian/pengadaan/konsumsi
  • Koperasi penjualan/pemasaran
  • Koperasi produksi
  • Koperasi jasa


Apabila koperasi menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha (single purpose cooperative), sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha (multi purpose cooperative).


Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja


  • Koperasi Primer


Koperasi primer ialah koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan.


  • Koperasi Sekunder


Adalah koperasi yang terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Koperasi sekunder dapat dibagi menjadi :


  • koperasi pusat adalah koperasi yang beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer
  • gabungan koperasi adalah koperasi yang anggotanya minimal 3 koperasi pusat
  • induk koperasi adalah koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan koperasi


Jenis Koperasi menurut status keanggotaannya


  • Koperasi produsen adalah koperasi yang anggotanya para produsen barang/jasa dan memiliki rumah tangga usaha.
  • Koperasi konsumen adalah koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang/jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar.


Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut fungsinya.


Keunggulan koperasi


Kemungkinan koperasi untuk memperoleh keunggulan komparatif dari perusahaan lain cukup besar mengingat koperasi mempunyai potensi kelebihan antara lain pada skala ekonomi, aktivitas yang nyata, faktor-faktor precuniary, dan lain-lain.


Koperasi di Indonesia


Koperasi di Indonesia, menurut UU tahun 1992, didefinisikan sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan. Di Indonesia, prinsip koperasi telah dicantumkan dalam UU No. 12 Tahun 1967 dan UU No. 25 Tahun 1992.
Prinsip koperasi di Indonesia kurang lebih sama dengan prinsip yang diakui dunia internasional dengan adanya sedikit perbedaan, yaitu adanya penjelasan mengenai SHU (Sisa Hasil Usaha).


Menelaah Undang-undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, :


1.      Pasal 1 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Pengertian Koperasi


2.      Pasal 2 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Landasan, dan Asas Koperasi. Berdasarkan atas asas kekeluargaan.


3.      Pasal 3 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Tujuan Koperasi


4.      Pasal 4 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Fungsi dan Peran Koperasi


5.      Pasal 5 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Prinsip Koperasi. Salah satu prinsipnya, keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka.


6.      Pasal 6,7, dan 8 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Syarat Pembentukkan Koperasi


7.      Pasal 9, 10, 11, 12, 13 dan 14 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Status Badan Hukum Koperasi


8.      Pasal 15 dan 16 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Bentuk dan Jenis Koperasi


9.      Pasal 17, 18, 19, dan 20 UU RI no 25 tahun 1992, menjelaskan tentang Keanggotaan Koperasi


Fungsi dan peran koperasi Indonesia


Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa


sumber :  https://id.wikipedia.org/wiki/Koperasi

Selasa, 30 Juni 2015



1.       Apa yang anda ketahui tentang pereknomian Indonesia?
Jawab :
                Perekonomian Indonesia merupakan prkonomian Indonesia yang sedang berjalan dan dijalankan oleh Indonesia saat ini sesuai dengan system perekonomian yang sedang berlaku. Setiap Negara pasti mempunyai system perekonomian yang berbeda satu terhadap yang lain karena berhubungan dengan falsafah dan ideology suatu Negara. Indonesia saat ini merupakan Negara yang menganut system demokrasi ekonomi. Sistem demokrasi ekonomi yaitu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh ,dan untuk rakyat dibawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Sistem ekonomi ini memiliki landasan idiil Pancasila serta landasan konstitusional UUD 1945.

2.        Jelaskan masalah yang menjadi tantangan Perekonomian Indonesia dimasa yang akan datang?
Jawab :
Pertama dari peringatan tersebut adalah perekonomian di masa kedepan akan semakin terintegrasi ditandai adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan berlangsung pada tahun 2015."Globalisasi ekonomi ini tidak dapat kita cegah, kompetisi akan semakin ketat, semua itu memberi peluang sekaligus tantangan bagi kita" ujarnya. 

Kedua, ekonomi masa depan akan ditandai fenomena teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin menunjukan intervensinya terhadap perekonomian. "Negara yang tidak mempunyai inovasi dalam pembangunan ekonomi, maka dia tidak akam mampu mengembang daya saing produk dalam negerinya. Ini juga menjadi pekerjaan rumah bagi kita," lanjutnya.

Ketiga adalah semakin tinggi tuntutan keadilan serta tuntutan penurunan kemiskinan secara global serta  tuntutan untuk meningkatan kualitas kehidupan umat manusia. Hal ini akan dibarengi dengan makin tingginya tuntutan akan pembanguan ekonomi berkelanjutan yang merupakan peringatan keempat bagi Indonesia.

Kelima yang harusmenjadi perhatian adalah bergesernya kutub pembangunan dari barat ke arah timur terutama kawasan Asia Pasifik. Saat ini  tercatat 48% pedagangan dunia berada di kawasan Asia Pasifik ditandai dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi. "53% GDP dunia ada dikawasan ini serta 70% iklim investasi tergantung pada kawasan ini," jelasnya.

Keenam, lanjut Hatta, negara-negara barat akan mulai mengalami penuaan dimana lebih dari separuh penduduk dibelahan dunia barat dalam kondisi tua tahun 2025. Kondisi ini terjadi akibat kurangnya regenerasi yang membuat penduduk di Asia akan menjadi semakin produktif. "Soal produktifitas ini juga menjadi tantangan bagi SDM kita," katanya.

Dua peringatan terakhir yang harus diperhatikan indonesia adalah dunia tengah merumuskan tataran ekonomi global, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, keseimbangan, dan berkelanjutan. Serta poin kedelapan adalah sekitar 23% penduduk di dunia merupakan umat islam yang tersebar diberbagai macam negara, yang akan memberikan kontribusinya kepada perekonomian dunia melalui konsep ekonomi syariah.(Dny/Shd)
3.        Sebutkan 6 indikator penngelolaan hutang Indonesia membaik versi Indonesia !
Jawab :
ü  Pertama : utang nominal bertambah tapi PDB naik tajam sehingga rasio utang/PDB turun tajam terutama sejak 2005.
ü  Kedua: tambahan pinjaman luar negeri netto negatif sejak 2005, artinya Indonesia membayar pinjaman luar negeri jauh lebih besar dari penarikan pinjaman baru.
ü  Ketiga :  utang yang bertambah (nominalnya) adalah dalam bentuk Surat Berharga Negara (SUN & Sukuk) rupiah yang diterbitkan di dalam negeri agar dapat mengurangi pinjaman luar negeri sekaligus mendorong pengembangan pasar modal.
ü  Keempat: rezim sebelum Pemerintahan saat ini mengandalkan penjualan aset negara melalui privatisasi dan penjualan aset bank rekap. 
ü  Kelima: dalam sejarah kredit rating RI, selama rezim sebelum SBY pernah mengalami “SELECTIVE DEFAULT” 2 kali. Artinya perekonomian negara dianggap tidak bisa bayar utang.   Sejak 2005 peringkat RI membaik dan tahun 2009 Moody’s justru memperbaiki outlook rating RI dari stable ke POSITIF, meskipun  di tengah  krisis  banyak  negara  rating  turun  termasuk   negara  maju seperti Jepang, UK dan kemungkinan AS. 
ü  Keenam: BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas bagian anggaran pengelolaan utang. Artinya khusus untuk pengelolaan utang, BPK telah memberikan nilai terbaik baik, meskipun LKPP secara keseluruhan masih disclaimer karena masih adanya kelemahan pengeloaan keuangan di berbagai Kementerian/Lembaga.

4.       Jelaskan apa yang dimaksud dengan pembangunan berwawasan nusantara.
Jawab :
Pembangunan berwawasan nusantara adalah pembangunan yang berwawasan ruang. Pembangunan berwawasan ruang (ekonomi regonal) tersirat dalam argumentasi Myrdall dan Hirschman, yang mengemukakan sebab-sebab daerah miskin kurang mampu berkembang secepat seperti yang terjadi di daerah yang lebih kaya (Suroso, 1994). Menurut Laoede M. Kamaludin, penataan ruang di masa datang sebaiknya tidak hanya mengacu pada daratan, namun juga harus berorientasi pada penataan ruang kemaritiman.

5.       Sebutkan manfaat pembangunan infranstruktur dibagian indonesia timur?
Jawab :
v  Mengetahui besarnya dampak pembangunan insfraktruktur terhadap perekonomian.
v  Mengetahui pola hubungan program pemerintah, masayarakat dan swasta dalam pembangunan terutama dlam produksi dan sinergitas.
v  Mengetahui manfaatpembangunan terhadap perkembangan sosial ekonomi di masayarakat.
v  Memberikan fasilitas yang mempermudah pekerjaan diwilayah indonesia bagian timur

6.       Sebutkan dan jelaskan 3faktor berekmbangnya sektor industri di Indonesia!
Jawab :
§  SDA, kekyaan yang melimpah berupa barang tamabang, hasil hutan, dan hasil pertanian.
§  Adanya kerjasama badan industri yang bersifat regional dan internasional.
§  Jumlah penduduk yang besar sebagai tenaga kerja dan faktor pemakai (konsumen)

7.       Sebutkan dan jelaskan tiga indikator dalam pembangunan ekonomi!
Jawab :
o    GNP ( Gross National Product) atau Produk Nasional Bruto
Indikator pertama yang umum digunakan diberbagai Negara untuk menilai perkembangan ekonomi adalah perubahan pendapatan nasional riil dalam jangka waktu panjang. Pendapatan nasional riil menunjukkan output secara keseluruhan dari barang-barang jadi dan jasa suatu negara. Negara dikatakan tumbuh ekonominya jika pendapatan nasional riil-nya naik dari periode sebelumnya. Tingkat petumbuhan ekonomi dihitung dari pertambahan pendapatan nasional riil yaitu Produk Nasional Bruto riil yang berlaku dari tahun ke tahun.
o    Kesejahteraan Penduduk
Indikator kedua yang juga digunakan untuk mengukur perkembangan ekonomi adalah nilai kesejahteraan penduduknya. Terjadi peningkatan kesejahteraan material yang terus-menerus dan berjangka panjang. Hal ini dapat ditinjau dari kelancaran distribusi barang dan jasa. Distribusi yang lancar menunjukkan distribusi pendapatan per kapita pada seluruh wilayah Negara. Peningkatan kesejateraan terjadi secara merata pada seluruh kawasan. Tingkat kesejahteraan dapat pula diukur dengan pendapatan riil per kapita.
o    Tenaga Kerja Dan Pengangguran.
Indikator ketiga yang dapat digunakan untuk menilai pertumbuhan ekonomi adalah jumlah tenaga kerja dan tingkat pengangguran.  Pengangguran merupakan selisih antara angkatan kerja dengan penggunaan tenaga kerja yang sebenarnya. Angkatan kerja adalah jumlah tenaga kerja yang terdapat dalam suatu perekonomian pada suatu waktu tertentu.

8.       Sebutkan ciri-ciri utama perekonomian Indonesia.
*       perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
*       sektor yng menguasai hajat hidup orang  banyak dikuasai oleh negara.
*       semua sumber daya alam dikuasai oleh negara, dan digunakan untuk kemakmuran rakyatnya.
*       perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi

9.       Sebutkan dan jelaskan kebijakan pemerintah dalam mengatasi krisis ekonomi!
Jawab :
Ø  Kebijakan Ekonomi Makro
Kebijakan ekonomi makro yang telah dilaksanakan pemerintah dalam upaya menekan laju inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap valuta asing adalah melalui kebijakan moneter yang ketat disertai anggaran berimbang, dengan membatasi anggaran sampai pada tingkat yang dapat diimbangi dengan tambahan dana dari pinjaman luar negeri, seperti Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) walaupun pada akhirnya sebagian dana BLBI tesebut ditemukan banyak penyimpangan dalam penggunaannya. Kebijakan moneter yang ketat dengan tingkat bunga yang tinggi selain dimaksukan untuk menekan laju inflasi dan memperkuat nilai tukar rupiah terhadap valuta asing, juga dimaksudkan untuk menahan permintaan aggregate dan mendorong masyarakat untuk meningkatkan tabungan di lembaga perbankan, sehingga dalam hal ini dibutuhkan deregulasi aturan perbankan yang ketat agar masyrakat si pemilik dana mempunyai kepercayaan terhadap bank. Meskipun demikian pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa tingkat bunga yang tinggi dapat menimbulkan dampak negatif terhadap kegiatan ekonomi dan bersifat kontradiktif terhadap PDB. Oleh karena itu, tingkat suku bunga yang tinggi tidak akan selamanya dipertahankan, tetapi akan diturunkan secara sewajarnya sampai ke level lajimnya seiring dengna menurunya laju inflasi. Mekanisme pemberian suku bunga yang tinggi untuk penyimpanan dana oleh nasabah merupakan langkah-langkah yang ditempuh pemerintah sejak krisis moneter, hal ini dimaksudkan untuk menarik minat masyarakat menyimpan dananya di bank, sehingga bank mempunyai modal yang cukup untuk disalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman (kredit).
Ø  Kebijakan ekonomi Mikro
Kebijakan ekonomi mikro yang ditempuh pemerintah adalah dengan mengangkat kembali sektor-sektor usaha kecil – menegah masyarakat (pelaku usaha) dengan mekanisme pemberian pinjaman dana dengan prioritas bunga yang rendah. Tujuan pemerintah mengambil langkah ini dimaksudkan untuk :1. Untuk mengurangi dampak negatif dari krisis ekonomi terhadap kelompok penduduk berpenghasilan rendah dengan dikembangkannya jaringan pengaman sosial yang meliputi penyediaan pokok dengan harga terjangkau, mempertahankan tingkat pelayanan pendidikan dan kesehatan pada saat krisis, serta penanganan pengangguran dalam upaya mempertahankan daya beli kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satu upaya yang ditempuh pemerintah dalam mengatasi pengangguran saat krisis moneter adalah dengan mencanangkan dan atau membuat program padat karya untuk menampung tenaga kerja produktif.
Ø  Menyehatkan sistem lembaga perbankan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga perbankan Indonesia. Upaya ini diwujudkan oleh pemerintah dengan mencari dana talangan yang dipinjamkan ke bank-bank yang mengalami krisis saldo-debet, sehingga dapat bertahan dari arus krisis. Pemerintah pun melalui Bank Setral (Bank Indonesia) memberikan kucuran dana ke bank-bank swasta yang diperoleh melalui pinjaman luar negeri.
Ø  Merestrukturisasi hutang luar negeri. Tindakan ini dimaksudkan pemerintah untuk memprioritaskan pendanaan-pendanaan yang sangat urgen terhadap perkembangan ekonomi untuk mengatasi krisis yang ada, sehingga dengan adanya restrukturisasi utang maka pemerintah dapat melakukan penundaan pembayaran utang luar negeri Indonesia.
Ø  Mereformasi struktural di sektor rill, dan
Ø  Mendorong ekspor.

10.    “Mendapatkan keuntungan atau laba dengan maksimal dengan biaya atau usaha yang minimal”. Menurut anda pernyataan ini benar atau salah? Jelaskan!
Jawab :
Menurut pendapat saya pernyataan ini “BENAR”. Pernyataan tersebut merupakan konsep ekonomi dalam berbisnis dan juga merupakan konsep mendasar manusia dalam kehidupan, karena faktanya manusia ingin selalu mendapatkan keuntungan yang besar namun tidak ingin mengeluarkan biaya dan tenaga yang besar juga.