PENGERTIAN
ETIKA
Etika
adalah ilmu tentang apa
yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini
muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno "ethos"
(jamak: ta etha), yang berarti adatkebiasaan, cara berkipikir, akhlak,
sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris),
etika (indonesia).
Menurut James J.Spillane SJ berpendapat bahwa etika
atau ethics memperhatikan dan mempertimbangkan tingkah laku manusia
dalam pengambilan keputusan moral. Menurut O.P. Simorangkir, etika atau etik
adalan pandangan manusia dalam berperilaku menurut ukuran dan nilai yang baik.
Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995),
pengertian etika adalah sebagai berikut :
- Etika merupakan ilmu tentang apa yang baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
- Moral memiliki arti
- Ajaran tentang apa yang baik dan yang buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, akhlak, budi pekerti, asusila;
- Kondisi mental yang membuat orang tetap berani, bersemangat, bergairah, berdisiplin, isi hati atau keadaan perasaan.
Terdapat
dua macam etika, yakni Etika Deskriptif dan Etika Normatif. Etika
deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap
dan prilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya
sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai
fakta secara apa adanya. Sedangkan, etika normatif adalah etika yang menetapkan
berbagai sikap dan perilaku yang idel dan seharusnya dimiliki manusia atau apa
yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam
hidupnya.
Berbicara mengenai etika tidaklah dapat kita pisahkan
dengan norma, seperti pendapat menurut Maryani & Ludigdo (2001) “Etika
adalah seperangkat aturan atau norma atau pedoman yang mengatur perilaku
manusia, baik yang harus dilakukan maupun yang harus ditinggalkan yang di anut
oleh sekelompok atau segolongan masyarakat atau profesi”.
Perilaku manusia ini ditentukan oleh bermacam-macam
norma. Norma ini masih dibagi kagi menjadi norma hukum, norma agama, norma
moral, dan norma sopan santun.
- Norma hukum berasal dari hukum dan perundang-undangan
- Norma agama berasal dari agama
- Norma moral berasal dari suara batin
- Norma sopan santun berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari etika.
PRINSIP-PRINSIP ETIKA
Dalam peradaban
sejarah manusia sejak abad ke-4 SM para pemikir telah mencoba menjabarkan
berbagai corak landasan etika sebagai pedoman hidup bermasyarakat. Para pemikir
itu telah mengidentifikasi sedikitnya terdapat ratusan macam ide agung (great
ideas). Seluruh gagasan atau ide agung tersebut dapat diringkas menjadi 6
prinsip yang merupakan landasan penting Etika, yaitu Keindahan,
Persamaan, Kebaikan, Keadilan, Kebebasan, dan Kebenaran.
- Prinsip Keindahan
Prinsip ini
mendasari segala sesuatu yang mencakup penikmatan rasa senang terhadap
keindahan. Berdasarkan prinsip ini, manusia memperhatikan nilai-nilai keindahan
dan ingin menampakkan sesuatu yang indah dalam perilakunya. Misalnya dalam
berpakaian, penataan ruang, dan sebagainya sehingga membuatnya lebih
bersemangat untuk bekerja.
- Prinsip Persamaan
Setiap manusia
pada hakikatnya memiliki hak dan tanggung jawab yang sama, sehingga muncul
tuntutan terhadap persamaan hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras,
serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya. Prinsip ini melandasi perilaku
yang tidak diskrminatif atas dasar apapun.
- Prinsip Kebaikan
Prinsip ini
mendasari perilaku individu untuk selalu berupaya berbuat kebaikan dalam
berinteraksi dengan lingkungannya. Prinsip ini biasanya berkenaan dengan
nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu
orang lain, dan sebagainya. Manusia pada hakikatnya selalu ingin berbuat baik,
karena dengan berbuat baik dia akan dapat diterima oleh lingkungannya.
Penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat
sesungguhnya bertujuan untuk menciptakan kebaikan bagi masyarakat.
- Prinsip Keadilan
Pengertian
keadilan adalah kemauan yang tetap dan kekal untuk memberikan kepada setiap
orang apa yang semestinya mereka peroleh. Oleh karena itu, prinsip ini
mendasari seseorang untuk bertindak adil dan proporsional serta tidak mengambil
sesuatu yang menjadi hak orang lain.
- Prinsip Kebebasan
Kebebasan dapat
diartikan sebagai keleluasaan individu untuk bertindak atau tidak bertindak
sesuai dengan pilihannya sendiri. Dalam prinsip kehidupan dan hak asasi
manusia, setiap manusia mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan
kehendaknya sendiri sepanjang tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang
lain. Oleh karena itu, setiap kebebasan harus diikuti dengan tanggung jawab
sehingga manusia tidak melakukan tindakan yang semena-mena kepada orang lain.
Untuk itu kebebasan individu disini diartikan sebagai:
- Kemampuan untuk berbuat sesuatu atau menentukan pilihan
- Kemampuan yang memungkinkan manusia untuk melaksanakan pilihannya tersebut
- Kemampuan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
6. Prinsip Kebenaran
Kebenaran biasanya digunakan dalam logika keilmuan
yang muncul dari hasil pemikiran yang logis/rasional. Kebenaran harus dapat
dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan
masyarakat. Tidak setiap kebenaran dapat diterima sebagai suatu kebenaran
apabila belum dapat dibuktikan. Semua prinsip yang telah diuraikan itu
merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik
dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah,
dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur
kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai
harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan,
keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
BASIS TEORI ETIKA
1.
Etika Teleologi
Berasal dari
kata Yunani adalah “telos” yang berarti tujuan. Tujuan dalam mengukur baik
buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan yang mau dicapai dengan tindakan
itu, atau berdasarkan akibat yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Terdapat dua
aliran etika teleologi yang harus dipahami yaitu:
a. Egoisme Etis
Inti pandangan
egoisme adalah bahwa tindakan dari setiap orang pada dasarnya bertujuan untuk
mengejar pribadi dan memajukan dirinya sendiri. Satu-satunya tujuan tindakan
moral setiap orang adalah mengejar kepentingan pribadi dan
memajukan dirinya. Egoisme ini baru menjadi persoalan serius ketika
ia cenderung menjadi hedonistis, yaitu ketika kebahagiaan dan
kepentingan pribadi diterjemahkan semata-mata sebagai kenikmatan fisik yg
bersifat vulgar.
b. Utilitarianisme
Utilitarianisme
berasal dari bahasa latin adalah “utilis” yang berarti “bermanfaat”. Menurut
teori ini suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu
harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat
sebagai keseluruhan. Dalam rangka pemikiran utilitarianisme, kriteria untuk
menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah “the greatest
happiness of the greatest number”, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang yang
terbesar.
2.
Deontologi
Istilah
deontologi berasal dari kata Yunani adalah “deon” yang berarti
kewajiban. ‘Mengapa perbuatan ini baik dan perbuatan itu harus ditolak sebagai
buruk’, deontologi menjawab: ‘karena perbuatan pertama menjadi
kewajiban kita dan karena perbuatan kedua dilarang’. Yang
menjadi dasar baik buruknya perbuatan adalah kewajiban. Pendekatan
deontologi sudah diterima dalam konteks agama, sekarang merupakan juga salah
satu teori etika yang terpenting.
3.
Teori Hak
Dalam pemikiran
moral dewasa ini barangkali teori hak ini adalah pendekatan yang paling banyak
dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan
atau perilaku. Teori hak merupakan suatu aspek dari teori
deontologi, karena berkaitan dengan kewajiban. Hak dan kewajiban bagaikan dua
sisi uang logam yang sama. Hak didasarkan atas martabat manusia dan
martabat semua manusia itu sama. Karena itu hak sangat cocok dengan suasana
pemikiran demokratis.
4.
Teori Keutamaan (Virtue)
Memandang sikap
atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu
adil, atau jujur, atau murah hati dan sebagainya. Keutamaan bisa
didefinisikan sebagai berikut: disposisi watak yang telah
diperoleh seseorang dan memungkinkan dia untuk
bertingkah laku baik secara moral. Contoh keutamaan:
a. Kebijaksanaan
b. Keadilan
c. Suka bekerja
keras
d. Hidup yang baik
EGOISM
Egoism
adalah teori teleologis etika yang menetapkan sebagai tujuan manfaat,
kesenangan, atau terbesar baik dari diri sendiri. Hal ini kontras dengan
altruisme, yang tidak ketat diri tertarik, tetapi mencakup dalam tujuannya
kepentingan orang lain juga.
Ada
3 cara yang berbeda dimana teori egoism dapat disajikan :
a. Egoism
Psikologis
Yaitu dimana secara alami manusia termotivasi hanya
untuk mementingkan dirinya sendiri.
b. Egoism
Etis
Yaitu dimana manusia bertindak untuk mengambil
keuntungan tapi tidak merugikan diri sendiri.
c. Egoism
Minimalis
Yaitu dimana orang akan bertindak
sedemikian rupa untuk mempromosikan kepentingan mereka sendiri.
Sumber :
Kesimpulan :
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang
hak dan kewajiban moral. Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (1995),
pengertian etika adalah sebagai berikut : Etika merupakan ilmu tentang apa yang
baik dan yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Terdapat dua macam etika, yakni Etika
Deskriptif dan Etika Normatif.
6 prinsip yang merupakan
landasan penting Etika:
1.
Prinsip Keindahan
2.
Prinsip Kesamaan
3.
Prinsip Kebaikan
4.
Prinsip Keadilan
5.
Prinsip Kebebasan
6.
Prinsip Kebenaran
Terdapat 4
Teori etika yaitu;
1.
Etika Teleologi
ü Egoisme Etis
ü Utilitarianisme
2.
Deontologi
3.
Teori Hak
4.
Teori Keutamaan
Egoism adalah teori teleologis
etika yang menetapkan sebagai tujuan manfaat, kesenangan, atau terbesar baik
dari diri sendiri. Hal ini kontras dengan altruisme, yang tidak ketat diri
tertarik, tetapi mencakup dalam tujuannya kepentingan orang lain juga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar